Proses Peninjauan Sejawat (Peer Review Process)
Setiap naskah yang dikirimkan ke redaksi Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat (JIPM) akan melalui tahap Penilaian Awal (Initial Review) oleh Dewan Redaksi (Editorial Board). Proses seleksi awal ini memakan waktu maksimal 1–2 minggu untuk memastikan kesesuaian fokus dan ruang lingkup (focus and scope), kelengkapan format, serta tingkat kemiripan naskah (plagiarism check).
Setelah lolos tahap penilaian awal, naskah akan dikirimkan kepada Mitra Bestari (Peer Reviewer) untuk melalui tahapan penelaahan menggunakan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan penelaah saling dirahasiakan guna menjamin objektivitas evaluasi. Proses peninjauan oleh Mitra Bestari ini membutuhkan waktu maksimal 4 (empat) minggu.
Setelah penelaahan selesai, naskah beserta catatan evaluasi akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki (revisi substantif maupun teknis) dalam jangka waktu maksimal 2 hingga 4 minggu. Setiap manuskrip dinilai secara holistik mencakup aspek kebaruan intervensi, metodologi pengabdian masyarakat, dampak pemberdayaan mitra, serta kelayakan teknis penulisan.
Mitra Bestari yang bekerja sama dengan Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat (JIPM) merupakan para pakar, akademisi, dan praktisi terkemuka di bidang kesehatan masyarakat, kebidanan, keperawatan, ilmu gizi, serta pemberdayaan komunitas. Para penelaah memiliki rekam jejak publikasi yang bereputasi dan berpengalaman dalam pengelolaan jurnal ilmiah, baik skala nasional maupun internasional.


